Tipiter Polres Sinjai Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Menjelang Pilkada 2024 -->

 


Translate


Tipiter Polres Sinjai Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Menjelang Pilkada 2024

Selasa, 24 September 2024



Kanit Tipiter Polres Sinjai AIPD Asfar, S.E (24/9/2024/S).

Sinjai, mitrabuser.com, – Menjelang Pilkada serentak 2024, Kabupaten Sinjai menyaksikan dinamika politik yang semakin signifikan. Dalam situasi ini, AIPDA Asfar, S.E., Kanit Tipiter Polres Sinjai, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menggunakan media sosial. “Lonjakan penggunaan media sosial meningkatkan risiko penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Media sosial, meskipun menjadi alat komunikasi yang vital, juga berpotensi menyebarkan informasi hoax, provokasi, dan ujaran kebencian. AIPDA Asfar menegaskan urgensi ini, “Ada kebutuhan mendesak untuk mewaspadai penyebaran informasi yang mengandung provokasi, SARA, dan hoaks,” terutama di masa kampanye yang rentan ini.

Netralitas juga menjadi sorotan utama, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “ASN harus menjadi teladan dalam menjaga netralitas,” tegasnya. Keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat berakibat sanksi hukum, sehingga komitmen Tipiter Polres Sinjai dalam menegakkan netralitas sangat penting untuk menjaga integritas demokrasi.

Tak hanya itu, maraknya penipuan online juga menjadi perhatian serius. Dengan meningkatnya transaksi daring, AIPDA Asfar mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada. “Selalu periksa kredibilitas penjual sebelum melakukan pembelian,” katanya. Modus penipuan yang semakin canggih membuat banyak konsumen tidak menyadari mereka berinteraksi dengan pelaku penipuan.

Penting bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyebaran informasi merugikan, termasuk konten asusila. “Aktivitas di media sosial rentan terhadap jeratan hukum, terutama terkait Undang-Undang ITE,” jelasnya. Kesadaran untuk berkomunikasi dengan etika yang baik menjadi sangat diperlukan di era digital ini.

Kanit Asfar juga mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan kasus-kasus mencurigakan kepada pihak berwajib. “Kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam bermedia sosial adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan aman,” tambahnya.

Puncak pesta demokrasi pemilihan kepala daerah akan berlangsung pada 27 November 2024, di mana empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati akan bersaing. Proses pencabutan nomor urut di KPU telah dilakukan dengan pengamanan ketat oleh Personil Polres Sinjai, menandai semakin dekatnya perhelatan penting ini. Dalam suasana persaingan yang ketat, peran aktif masyarakat dalam menjaga informasi dan berpartisipasi secara positif menjadi sangat krusial untuk menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas. (S-1Tlulisan).