Sekjen HIPPMA Baihaki Akbar Nilai Luhut Berpotensi Buat Onar Hingga Berita Hoaks Soal Big Data -->

 


Translate


Sekjen HIPPMA Baihaki Akbar Nilai Luhut Berpotensi Buat Onar Hingga Berita Hoaks Soal Big Data

Kamis, 14 April 2022


Surabaya, Mitrabuser.com, - Sekjen Organisasi Masyarakat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) Baihaki Akbar menilai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berpotensi menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran.

Hal itu diungkapkan melalui rilis tertulisnya, Jumat (15/4/2022).

Menurut Baihaki Akbar, hal itu terkait pernyataan Luhut soal adanya 110 juta pengguna media sosial yang ingin pemilu ditunda dalam Big Data belum dibuktikan hingga saat ini.

"Pertama Big Data yang dikatakan Luhut itu tidak pernah bisa dibuktikan, artinya berpotensi dikatakan berita bohong," ujar Baihaki Akbar.

Ia menilai, klaim tersebut mengakibatkan banyak polemik di masyarakat.

"Bahkan menimbulkan pergerakan aksi massa yang dimotori Aliansi BEM Seluruh Indonesia, tandas Aktivis Baihaki Akbar.

Dikatakannya"Kedua pernyataan Luhut terkait Big Data tersebut memunculkan keonaran di mana-mana, kalau diukur dengan terjadinya protes, pro dan kontra, hingga demonstrasi," tegas Baihaki Akbar.

"Seperti diketahui, penyebaran berita bohong dan membuat keonaran telah diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946, Pungkas Sekjen Hippma.