Bone (Sulsel), Mitrabuser.com,-
Program Presisi Polri yang di gagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sungguh sangat membantu warga masyarakat, karena semua masalah asal bisa diselesaikan di tingkat Polsek langsung menjadi tugas bhabinkamtibmas Polsek setempat dibantu oleh Babinsa dan kepala Desa.
Hal ini terlihat saat Tri pilar Desa Barebbo, kepala Desa Mustaking , Aipda Hendra Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo,Sertu Mustafah Babinsa Koramil 1407-11/Barebbo menyelesaikan Masalah warga terkait Tanah milik H.Sabir 45 tahun dengan Dg Situru 67 tahun
Yang dikuasainya selama kurang lebih 30 tahun.
Dg Situru mengungkapkan dihadapan Tri pilar Bahwa dia Hanya Menjaga tanah Ini (bukan pemilik) tapi saya hanya kerja ini lahan karena waktu itu Saya disisa diajak Oleh Saudara dari Bapak H.Sabir sehingga Saya mengelola dan Menjaga tanah Ini sampai sekarang Tuturnya.
H.Sabir pemilik Lahan dari orang tuanya memberikan tanah seluas 50 Are untuk Dg situru sebagai balas jasa selama beliau Menjaga dan mengelola lahan miliknya , dihadapan Tri pilar Desa Barebbo dengan dibuatkan Berita Acara penyerahan dengan ditanda tangani Oleh keduanya Juga saksi saksi ikut bertanda tangan dan dibubuhi materai sebagai kekuatan Hukum berita- acara yang berisi pernyataan untuk menguatkan jika kelak terjadi masalah hukum.
Kanit binmas Polsek Barebbo polres Bone , Aiptu Muh.Anas yang hadir juga pada saat mediasi permasalahan sengket tanah menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas dan kewajiban seorang Bhayangkara pembina dalam masyarakat (Bhabinkmatibmas).
Hadir ditengah -tengah masyarakat binaanya serta mengetahui sekecil apapun yang ada di desa binaannya , serta mengajak menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu kompak menjaga Kamtibmas dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum
Kades Barebbo Mustaking keberadaan kami disini sebagai pemerintah dan berada ditengah-tengah warga yang sedang punya masalah, Namun sebagai pemerintah Desa kami tetap memperhatikan hal hal yang berkaitan dengan masalah yang sedang terjadi
Untuk lebih jelasnya terkait Siapa Yang berhak Atas tanah ,kami tetap mengedepankan Mediasi untuk mencari solusi yang terbaik antara H.Sabir dan Dg Situru sehingga kelak tidak ada yang dirugikan Satu Sama lainnya tutupnya. (MIH).