Soppeng (Sulsel), Mitrabuser.com,-Polres Soppeng melaksanakan Sidang Badan Penasehat perkawinan dan penyelesaian perceraian dan rujuk ( BP4R ) yang langsungkan di Aula Patria Tama Polres Soppeng, Selasa (31/8/2021).
Sidang BP4R tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K yang didampingi Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhammad Yunus S.H M.H.
Sebagai peserta sidang dalam kegiatan itu yakni personil Polres Soppeng Briptu Roni Sutrianto dengan Briptu Rianti Andini serta Briptu Muhammad Satrio dengan Yhonny Alfitasari.
Kedua pasangan tersebut berencana melangsungkan pernikahan sehingga dalam tubuh polri dilakukan sidang dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya dalam berumah tangga, mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri tergolong sangat berat.
Dalam sidang ini turut hadir Kbo Sat Binmas Iptu Asep Sibli, Kasiwas Akp Sainuddin S.Sos, Kasat Lantas Akp H. Muh. Nawir S.Sos, Paur Min Bag Sumda Iptu Norta Jaya S.H Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng Ny. Imelda Roni Mustofa beserta Pengurus, Orang tua calon dan Personil Sumda Polres Soppeng.
Kapolres Soppeng menjelaskan bahwa Sidang pra nikah ini adalah salah satu persyaratan bagi setiap anggota Polri yang ingin menikah.
Dalam sidang ada pembekalan, pembinaan rohani dan mental pra nikah serta nasihat pernikahan yang disaksikan oleh keluarga masing-masing calon mempelai, pungkasnya. (AJS/JOIN).