Muna (Sultra), Mitrabuser.com, -Menjelang hari H pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara pada 9 Desember 2020 mendatang, Ketua tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Calon Bupati Muna LM. Rajiun Tumada-H. La Pili (RaPi) Aksah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muna untuk tidak memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli kepada oknum tertentu dengan alasan apapun baik untuk bantuan pendataan program dari pemerintah maupun yang lainnya.
Hal itu dikhawatirkan, KTP tersebut bakal disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi KTP merupakan syarat penting pada saat pencoblosan nanti.
“Olehnya itu, kami ingatkan masyarakat khususnya para pendukung paslon RAPI agar sebelum 9 Desember 2020 atau sebelum hari H pemilihan untuk tidak memberikan KTP asli kepada siapapun walaupun itu untuk alasan pendataan program pemerintah,” ungkapnya, Jumat, 4 Desember 2020.
Mantan ketua Ombudsman RI perwakilan Sultra itu menyatakan jika urusan yg bersifat administratif yang membutuhkan KTP elektronik maka diharapkan masyarakat untuk berhati-hati.
“KTP yang diminta tidak boleh diberikan KTP asli, cukup foto copy KTP saja. Klu ada pihak tertentu yang memaksa untuk meminta KTP asli maka itu bisa dikualifikasi sebagai tindak pidana,” lanjut Aksah.
Ia menyebut saat ini paslon RAPI optimis menang apalagi dua lembaga survei yakni BSI dan Fixpoll Rajiun-La Pili menang telak dibanding petahana.
"Olehnya itu mari kita kawal dan kita jaga. Dipastikan paslon lain berbagai macam cara akan dilakukan untuk mengintimidasi pemilih salah satunya itu tadi. Warga diiming-imingi program bantuan pemerintah dengan mengumpulkan KTP ternyata untuk kepentingan lain," tutupnya.