Rajiun Sebut Isu Yang Dilontarkan Tiga Mantan Bupati Muna dan Pengikutnya Bohong dan Terbalik -->
Minggu, 13 April 2025

 


Translate


Rajiun Sebut Isu Yang Dilontarkan Tiga Mantan Bupati Muna dan Pengikutnya Bohong dan Terbalik

Senin, 23 November 2020


Cabup Muna Laode M Rajiun dan wakilnya H. La Pili saat dijemput dan kampanye yang diikuti oleh ribuan masyarakat di Desa Wakadia, Senin, 23 November 2020 (Foto AM). 

Reporter : AM

Muna (Sultra), Mitrabuser.com, -Calon Bupati Muna Laode M Rajiun Tumada menanggapi isu yang dilontarkan oleh beberapa mantan bupati Muna dan rivalnya LM Rusman Emba dipilkada Muna yang sering menyampaikan saat kampanye mereka jika Rajiun menjadi bupati maka akan menjual lahan masyarakat kepada pihak perusahaan.

Dirinya menegaskan kalau itu kebohongan besar dan itu patut dipertanyakan apa yang disampaikan oleh beberapa mantan bupati seperti Ridwan Bae, Dr. LM Baharudin dan juga cabup Rusman Emba.

Rajiun sebut isu itu sengaja dikemas dan dihubungkan dengan status perusahaan tebu yang ada di Muna Barat.

"Mereka ini harus dipertanyakan ketika melempar isu itu. Itu terbalik besar. Saya ingin sampaikan persoalan perusahaan tebu di Muna Barat. Sebagai bupati Muna Barat, Saya bukan hanya menindak lanjuti kerja sama yang ditandatangani oleh Dr. Baharudin dengan perusahaan tebu pada tahun 2010 silam yang dimotori oleh Ridwan Bae," ungkap Rajiun saat kampanye di Desa Wakadia Kecamatan Watuputih, Senin, 23 November 2020.
Selain itu, Rajiun menegaskan dirinya bukan hanya menindak lanjuti kerja sama yang dilakukan mantan bupati Muna LM Baharudin saat itu tetapi juga berkeras untuk area lahan 4003 Ha yang diberikan oleh LM Baharudin kepada perusahaan dari kerja sama itu 30 persennya diberikan kepada masyarakat.

"Yang kemudian dari hutan produksi dikonversi menjadi APL untuk masyarakat pada tiga wilayah yakni kecamatan Sawerigadi, Kecamatan Lawa, dan Kecamatan Wadaga. Alhamdulillah status itu sudah turun dan diberikan kepada masyarakat," jelas Rajiun.

Ia menjelaskan ketika itu dirinya meminta kepada perusahaan melalui kementerian jika 30 persen dari 4003 Ha yang diberikan LM Baharudin kepada perusahaan tidak diberikan kepada masyarakat maka perusahaan tidak bisa masuk dan mengelolah di wilayah itu.

"Jadi apa yang disampaikan itu bohong dan terbalik. Saya mengambil kebijakan hanya berpihak dan memperjuangkan demi kepentingan rakyat. Jadi jangan bohongi terus masyarakat Muna," pungkas mantan Pj. Bupati Mubar itu.

Loading